Pertanyaan tidak ditemukan
Maaf, kami tidak menemukan jawaban dengan kata kunci yang Anda masukkan. Silakan coba kata kunci lain atau hubungi kami langsung.
Hubungi Admin WhatsAppMI Mumtaza Islamic School adalah madrasah ibtidaiyah swasta yang telah Terakreditasi A (NPSN: 60721478, NSM: 111236740080).
Motto Sekolah:
"The Home of Future Leaders with Islamic Values"
Sekolah menerapkan tiga nilai utama (3 Core Values):
Alamat Kampus MI Mumtaza:
Jl. Kayu Manis Raya / Lereng No. 1, RT 05/02, Pondok Cabe Udik, Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten 15417.
Kontak Resmi Informasi & Layanan:
-
WhatsApp08111289948
-
Telepon / Fax(021) 74704241
-
Email Resmimi@mumtaza.sch.id
Visi MI Mumtaza adalah menjadi pusat pendidikan Islam terkemuka yang membentuk calon pemimpin masa depan Muslim yang religius, berpengetahuan, seimbang, kreatif, tangguh, bertanggung jawab, dan dinamis.
Sekolah menjamin kualitas pendidikan dasar agar seluruh alumni siap melanjutkan pendidikan lanjutan di sekolah unggulan dalam maupun luar negeri dengan pembekalan 3 pilar utama:
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) MI Mumtaza Tahun Ajaran 2027/2028 dibuka secara resmi mulai tanggal 1 Oktober 2026.
Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring (online) melalui portal resmi admission.mumtaza.sch.id.
Setelah menjadi peserta didik resmi, seluruh aktivitas akademik dan perkembangan siswa didukung sistem digital terpadu:
Sistem Learning Management System untuk proses pembelajaran, jadwal KBM, tugas, serta informasi pemantauan perkembangan siswa.
Rapor Digital Madrasah untuk memantau capaian nilai dan perkembangan hasil belajar siswa per semester.
MI Mumtaza mengintegrasikan 3 pilar kurikulum unggulan untuk membentuk pribadi siswa yang seimbang:
Fokus pada English, Science, dan Mathematics. Khusus siswa Year 6 (Kelas 6) dibekali pembekalan dan ujian sertifikasi internasional resmi Cambridge English Qualifications (A2 Flyers).
Mencakup Pendidikan Akhlak, Bimbingan Membaca Al-Qur'an (BMQ) tartil tajwid, Bahasa Arab, serta pembiasaan ibadah harian.
Standar pendidikan nasional yang diperkaya dengan pembelajaran berbasis komprehensif dan karakter kepemimpinan.
Agenda intrakurikuler dan pengembangan diri tahunan meliputi:
Target hafalan Al-Qur'an di MI Mumtaza adalah 5 Juz (Juz 30 dan Juz 1–4) selama 6 tahun masa studi. Berikut Peta Target Hafalan Berjenjang:
| Level / Kelas | Target Juz |
|---|---|
| Level 1 (Kelas 1) | Juz 30 |
| Level 2 (Kelas 2) | Juz 1 |
| Level 3 (Kelas 3) | Juz 2 |
| Level 4 (Kelas 4) | Juz 3 |
| Level 5 (Kelas 5) | Juz 4 |
| Level 6 (Kelas 6) | Muroja'ah 5 Juz |
Berdurasi 8 JP per minggu. Setiap 1 kelas didampingi oleh 2 orang guru pengajar untuk memastikan mutu bimbingan setoran harian (rata-rata 3 baris baru/hari).
Menggunakan Al-Qur'an Pojok Rasm Utsmani (15 Baris) cetakan Yanbu'ul Qur'an Kudus, Modul Tahfizh, serta Buku Prestasi Rekam Jejak.
Metode & Game Edukasi Interaktif:
Meliputi Talaqqi (privat, klasikal, gerakan), Muroja'ah, Tashif, Kitabah, serta Educational Games seperti Ayat Berantai, Tebak Surah, Circle Up, Fast Train, dan Start Card. Pembelajaran diawali pemanasan menyenangkan (yel-yel & lagu edukatif).
- Tasmik Pagi: Muroja'ah bersama setiap hari (Selasa–Jumat 07.15–07.30 WIB) di depan kelas & Musholla.
- Tasmik Akbar: Muroja'ah kolosal seluruh siswa di lapangan sekolah setiap bulan.
- Simaan Al-Qur'an Live YouTube: Penampilan hafalan bil ghoib siswa yang disiarkan langsung di YouTube resmi sekolah (Senin, Rabu, & Jumat).
- Club Tahfizh: Wadah pembinaan khusus bagi siswa bereputasi hafalan baik untuk persiapan kompetisi/lomba.
Peserta didik wajib hadir dan pulang tepat waktu sesuai jadwal KBM yang ditentukan sekolah.
MI Mumtaza tidak memperkenankan perayaan ulang tahun di lingkungan sekolah (seperti membawa kue, lilin, balon, pesta, atau dekorasi khusus).
Orang tua tidak diperbolehkan mengajukan izin berlibur selama hari efektif KBM. Perjalanan keluarga diimbau mengikuti kalender libur sekolah resmi.
Jika terdapat keperluan yang sangat mendesak (seperti urusan keluarga penting/kemalangan), surat pemberitahuan resmi wajib disampaikan kepada Wali Kelas terlebih dahulu.
Setiap kendala, masukan, atau perselisihan antar siswa wajib disampaikan langsung kepada Wali Kelas atau Bagian Kesiswaan & Ruang Psikolog Sekolah untuk ditangani secara objektif, bijaksana, dan profesional.



